Perancangan Sistem Pengembalian Berkas Rekam Medis Tidak Lengkap Berbasis Web di RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang
DOI:
https://doi.org/10.62383/ikg.v2i3.2139Keywords:
File return, incompleteness, information system, medical record, web-basedAbstract
Incomplete medical records remain a significant challenge in achieving efficient and accountable healthcare services. This study aims to design a web-based return system for incomplete medical records at the Medical Record Installation of RSUD dr. DradjatPrawiranegara, Serang Regency. Using data collection through observation, interviews, and literature review, the system is designed to document incompleteness, return processes, and file status tracking digitally. The design results show that the system can speed up the identification and reporting process of incomplete records, improve staff efficiency, and facilitate auditing and archiving. The conclusion is that a web-based system can serve as a strategic solution in managing incomplete medical documents.
References
Al Aufa, B. (2020). Analisis faktor yang berpengaruh terhadap ketidaktepatan waktu pengembalian berkas rekam medis rawat inap di RS X Bogor. Jurnal Vokasi Indonesia, 6(2), 41–46.
Amran, R., Apriyani, A., & Dewi, N. P. (2022). Peran penting kelengkapan rekam medik di rumah sakit. Baiturrahmah Medical Journal, 1(2), 69–76.
Aqilah, A. L., Wahab, A., Pasaribu, J. S., & Setiatin, S. (2022). Perancangan sistem informasi ketidaklengkapan pengisian catatan medis (KLPCM) di Puskesmas Linggar. JATISI (Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi), 9(4), 2762–2781.
Arta, I. G., Ali, A., & Putra, Y. B. (2024). Perancangan sistem informasi peminjaman dan pengembalian berkas rekam medis rawat jalan dengan metode waterfall. Jikom: Jurnal Informatika dan Komputer, 14(1), 25–36.
Basyarudin, B. (2022). Aspek yuridis rekam medis elektronik dijadikan alat bukti apabila terjadi kesalahan pelayanan kesehatan. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(12), 3495–3510.
Dira, A. N., & Ikasari, I. H. (2023). Systematic literature review: Sistem informasi rekam medis berbasis web. Teknologi dan Multimedia, 1(2).
Erawantini, F., Yuliandari, A., Deharja, A., & Santi, M. W. (2022). Strategi mengurangi keterlambatan pengembalian berkas rekam medis rawat inap di RSUD Pasirian Lumajang tahun 2020. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 10(2), 160.
Firdaus, M. N., & Hidayati, M. (2021). Pengaruh ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap terhadap efektivitas pelayanan di RS X. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS. Dr. Soetomo, 7(2), 248–256.
Hapsari, C. M. (2024). Tinjauan hukum terhadap kerahasiaan rekam medis menurut UU No. 29 Tahun 2004. Surya Medika: Jurnal Ilmiah Ilmu Keperawatan dan Ilmu Kesehatan Masyarakat, 19(2), 128–137.
Hardinata, R. S., Sulistianingsih, I., Wijaya, R. F., & Rahma, A. M. (2022). Perancangan sistem informasi pelayanan rekam medis menggunakan metode design thinking (Studi kasus: Puskesmas Simeulue Tengah). INTECOMS, 5(2), 122–118.
Herbiana, L. D. O., Sari, I., & Adussalaam, F. (2022). Perancangan sistem informasi peminjaman dan pengembalian berkas rekam medis pada internal unit rawat jalan di Rumah Sakit X Bandung. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 7(3), 158–171.
Indrajani. (2019). Perancangan basis data dalam all in 1. Elex Media Komputindo.
Izzuddin, M. A. (2025). Design of outpatient medical record information system at Hermina General Hospital Serpong using web-based prototype method. International Journal of Social Sciences, 1(1), 10–16.
Juwita, N. (2025). Analisis hukum penggunaan rekam medis elektronik di rumah sakit. RIO Law Jurnal, 6(1), 673–684.
Kemenkes. (2008). Standar pelayanan minimal rumah sakit.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Pedoman pengelolaan rekam medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
MUSYARROFAH, T. M., Suyanti, S., Syahidin, Y., & Sari, I. (2021). Perancangan sistem informasi peminjaman dan pengembalian berkas rekam medis di Rumah Sakit XYZ. Jurnal INSTEK (Informatika Sains dan Teknologi), 6(2), 188–197.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Permenkes RI No. 269/Menkes/Per/III/2008. (2008). Tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Putra, I. D. A. C., Suhartana, I. K. G., & Supriana, I. W. (2022). Sistem informasi peminjaman rekam medis pada Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya. Jurnal Pengabdian Informatika, 1(1), 139–144.
Putri, A. K., Muna, N., Erawantini, F., & Roziqin, M. C. (2021). Sistem pengambilan dan pengembalian rekam medis rawat inap berbasis web menggunakan metode prototype di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis dan Informatika Kesehatan, 11(1), 8–15.
Putri, A. K., Nurmawati, I., Santi, M. W., & Swari, S. J. (2022). Faktor penyebab ketidaklengkapan pengisian berkas rekam medis pasien rawat inap. Jurnal Penelitian Kesehatan "SUARA FORIKES", 13(4), 894–901.
Risdiarto, R. (2022). Aspek yuridis kerahasiaan informasi rekam medis di Rumah Sakit Bakti Timah ditinjau menurut UU No. 29 Tahun 2004. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 15(01), 7–21.
Setiatin, S., & Abdussalaam, F. (2021). Perancangan sistem informasi peminjaman dan pengembalian rekam medis rawat jalan di Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung. Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 6(2), 139–151.
Syahidin. (2019). Perancangan sistem informasi penyimpanan rekam medis rawat inap berbasis elektronik. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5(2), 181–194.
Wahyudi, W., & Kurniawan, T. A. (2021). Pengembangan sistem manajemen rekam medis pasien berbasis web (Studi Kasus: RSUD Sidikalang). Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 5(4), 1623–1629.
Windariyasih, N. K. S., Wasita, R. R. R., & Feoh, G. (2023). Rancang bangun rekam medis elektronik rawat jalan berbasis web mobile view di Puskesmas I Melaya. Malahayati Nursing Journal, 5(1), 161–172.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Inovasi Kesehatan Global

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



