Penegakan Hukum sebagai Percepatan Pengamanan Lahan IKN Guna Meminimalisir Potensi Konflik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IPP) dalam Rangka Keamanan Nasional

Authors

  • Tetty Melina Lubis Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Tiarsen Buaton Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Arief Fahmi Lubis Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Parluhutan Sagala Sekolah Tinggi Hukum Militer

DOI:

https://doi.org/10.62383/humif.v1i1.695

Keywords:

Law Enforcement, IKN Land Security, National Security

Abstract

This article discusses the importance of law enforcement in accelerating the security of IKN (State Capital) land to minimize potential conflicts in the Central Government Core Area (IPP). Effective law enforcement can help prevent conflicts and ensure national security. This article explores the role of law enforcement in securing IKN land and how this can contribute to national security.

References

Abdurrahman, H., ‘Draft Laporan Pengkajian Hukum Tentang Mekanisme Pengakuan Masyarakat Hukum Adat’, 2015.

Ekasetya, Mohammad Paurindra, ‘Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Untuk, Pembangunan Umum, Kepentingan Analisis, Studi Pembangunan, Pada Trans, Jalan Tol Di, Jawa Brebes, Kabupaten’, Unes.Co.Id, 2015

Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa’ (Jakarta: Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 2021)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah ( Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 28, Lembaran Negara RI Nomor 6630), 2021.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 TAhun 2022 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan

Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, 2022 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 Tentang Perolehan Tanah Dan Pengelolaan Pertanahan Di Ibu Kota Nusantara, 2022.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Resia, Eva, 2022, ‘Pengelolaan Aset Di IKN Nusantara: Menuju Pengelolaan Aset Yang Efisien Dan Mendukung Kelestarian Alam’, Djkn.Kemenkeu.Go.Id.

Rongiyati, Sulasi, 2014, ‘Pemanfaatan Hak Pengelolaan Atas Tanah Oleh Pihak Ketiga’, Jurnal Negara Hukum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara’, 116568, 2022

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara, 2022, I

Mochtar Kusumaatmadja, 2003,KonsepKonsep Hukum Dalam Pembangunan, (Bandung : Alumni, 2002) hlm 5. 12 Daniel Murdiyarso, Konservasi Perubahan Iklim (Jakarta: Kompas)

Published

2024-01-30

How to Cite

Tetty Melina Lubis, Tiarsen Buaton, Arief Fahmi Lubis, & Parluhutan Sagala. (2024). Penegakan Hukum sebagai Percepatan Pengamanan Lahan IKN Guna Meminimalisir Potensi Konflik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IPP) dalam Rangka Keamanan Nasional. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial Dan Humaniora, 1(1), 01–18. https://doi.org/10.62383/humif.v1i1.695

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.