[1]
Difqa Alvi Ramadhandiko et al. 2024. Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan : (Studi Kasus Putusan No. 3/PID.Sus-Anak/2022/PN BNT). Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik. 1, 3 (Jun. 2024), 119–133.