Kampanye Pelecehan Seksual oleh Komunitas Sosial Online @Perempuan Berkisah melalui Instagram
DOI:
https://doi.org/10.62383/sosial.v2i2.1411Keywords:
Sexual Harassment, Social Campaigns, Social CommunitiesAbstract
Women's stories on Instagram as an online community that is currently embraced 107 thousand individual followers by intensively doing online social campaign and discuss case by case of women who experiencing sexual harassment through content on the account. So, based on Field findings following forms of social campaigns, namely personal stories, infographics and illustrations, inspirational quotes, calls to action, legal and rights education, and Testimonials experienced by the social community of @perempuanberkisah accounts. This study uses a descriptive qualitative research method. Collection The data was carried out by interviews, observations, and documentation. Results It also shows that the women who are victims are expressing their feelings and insecurities. Victims They tend to have that the outside world is a threat to them. So that there is a need for increased awareness, change in attitude and behavior change. Victims experienced by adolescents to adults and preventive measures to prevent harassment and violence sexual recurring in the victim. Hope by sharing this story, can provide moral support for other women who may feel hesitate or embarrassed to speak up. Women who dare to share stories are inspiration big and this further motivates to continue fighting for the rights of fellow women.
References
Adam, A. (2019). Pelecehan seksual di kantor dan beban ganda pekerja perempuan.
Adipura, A., Mubarat, H., & Halim, B. (2021). Perancangan kampanye sosial safety riding bersepeda di Kota Palembang. Jurnal Seni, Desain dan Budaya, 6(2), 117-118.
Agustini, I., Rahman, R., & Haryandra, R. (2021). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual: Kajian kebijakan.
Alaidrus, F. (2019). Kampanye anti pelecehan seksual di KR. Tirto Id.
Alfian, R. (2013). Pengantar gender dan feminisme. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Apa Itu Kekerasan Seksual. (n.d.). Diakses dari https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/.
Asy'Ari, H. (2009). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai modal sosial pada PT NEWMONT. Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Bahri, S. (2015). Suatu kajian awal terhadap tingkat pelecehan seksual di Aceh. Jurnal Pencerahan, 9(1), 50–65. https://doi.org/10.13170/jp.9.1.2491
Bhasin, K. (1996). Mengugat patriarki: Pengantar tentang persoalan dominasi terhadap kaum perempuan (Terjemahan). Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Cates, S. V., & Machin, L. (2012). The state of sexual harassment in America: What is the status of sexual harassment in the US workplace today? Journal of Global Business Management, 8(1), 133–138.
Community Guidelines Enforcement Report. (2021, Juni 30). Diakses dari https://www.tiktok.com/.
Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2009). Handbook of qualitative research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dermawan, E., & Agoestian, E. (2020). Analisis yuridis Qanun Jinayat dalam strukturisasi hukum pidana nasional. Rechtend Student Journal, 1(2), Agustus.
Dowdell, E. B., et al. (2011). Online social networking patterns among adolescents, young adults, and sexual offenders. American Journal of Nursing, 111(7).
Eviana, D. (2020). Wacana sexual harassment dalam komentar ekspresi seksual perempuan di media sosial (Studi kasus Jonatan Christie, 2018). Tesis, Universitas Airlangga, Surabaya.
Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme penelitian hukum empiris & normatif. Pustaka Pelajar.
Firdaus, D., Grayxena, S., Qonita, A. Z., & Rakhmawati, R. H. (2021). Analisis pengaruh TikTok terhadap remaja di bawah umur 18 tahun pada masa pandemi. https://sitasi.upnjatim.ac.id/index.php/sitasi/article/view/11/3.
Gultom, M. (2014). Perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan. Bandung: Refika Aditama.
Ikhwantoro, D., & Sambas, N. (2018). Faktor penyebab terjadinya kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan dewasa yang terjadi di Kota Bandung ditinjau secara kriminologis (Studi kasus penanganan kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan dewasa di P2TP2A Kota Bandung). Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 907-913. ISSN 2460-643X
Indanah. (2016). Pelecehan seksual pada anak. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 7(1), 16–23.
Jasmine, T. (2021, Januari 13). Pelecehan seksual terhadap perempuan di media sosial. Diakses dari https://kumparan.com/.
Kotler, P., & Lee, N. R. (2008). Social marketing: Influencing behaviors for good. California: Sage Publications, Inc.
Kumaradewi, A. P., Virgonita, M., & Winta, I. W. (n.d.). Resiliensi pada perempuan korban pelecehan seksual. Jurnal Mahasiswa Psikologi Klinis.
Maharani, C., Pertiwi, P., Engkeng, S., Asrifuddin, A., Kesehatan, F., Universitas, M., & Ratulangi, S. (2018). Pengaruh edukasi kesehatan terhadap pengetahuan dan sikap merokok pada pelajar laki-laki di SMK Negeri 2 Kota Bitung. Kesmas, 7(5).
Marpaung, J. S. R. (2012). Pengalaman remaja dalam menerima pendidikan seks. Jurnal Keperawatan Holistik, 1(1), 35–39.
Neoh, G., & Oktavianti, R. (2021). Komunikasi organisasi Komnas Perempuan dalam menyikapi penyelesaian kasus pelecehan seksual. https://journal.untar.ac.id/index.php/koneksi/article/view/10201.
Nurdiansya, E. (2023, Juni 4). 4.280 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sepanjang 2023. Diakses dari https://www.metrotvnews.com/.
Nurwati, N., & Santoso, R. M. (n.d.). Pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja. 03, 1-154.
Puspitasari, A. (2018, Juni 10). 5 jenis pelecehan seksual di dunia maya dan cara bijak menanggapinya. Diakses dari https://www.ruangguru.com/.
Puspitawati, H. (2013). Konsep, teori, dan analisis gender. Bogor: Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian.
Qurbani, et al. (n.d.). Pelecehan seksual melalui media sosial: Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan. Diakses dari https://www.alsalcunsri.org/.
Rahmayanti, M. V., & Purba, R. (n.d.). Analisis yuridis terhadap tindak pidana pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.
Rosyidah, F. N., & Nurdin, M. F. (2018). Perilaku menyimpang: Media sosial sebagai ruang baru dalam tindak pelecehan seksual remaja. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 2(2), 38-48.
Saputro, D. N. A. A. (2015). Pengaruh edukasi kesehatan tentang reproduksi terhadap pengetahuan dan sikap remaja tentang seks pranikah di SMA Muhammadiyah 4 Kartasura.
Sholahudin, P. N., Supriadi, U., & Budiyanti, N. (2022). Optimalisasi media dakwah dalam upaya pencegahan seksual. https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/almunzir/article/view/3451/1871.
Suryandaru, Y. S. (2016). Pelecehan seksual melalui media massa. Jurnal Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Airlangga.
Tursilarini, T. Y. (2017). Dampak kekerasan seksual di ranah domestik terhadap keberlangsungan hidup anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(1), 77–92.
Wibowo, M. P. (n.d.). Jenis dan korelasi korban dengan pelaku pada kejahatan pelecehan seksual di Instagram. RECIDIVE, 10(2), 142-148.
Windi. (2022). Kampanye sosial pencegahan kekerasan seksual di kampus. Program Studi Desain Komunikasi Visual, Universitas Negeri Padang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



