[1]
Aria Wirajuna, Elisatris Gultom, and Sudaryat Sudaryat, “Konsekuensi Hukum Terhadap Kreditor Pailit Yang Tidak Mendaftarkan dan Terlambat Mendaftarkan Piutangnya Kepada Kurator Dalam Proses Verifikasi Piutang Kepailitan”, Progres, vol. 2, no. 1, pp. 302–309, Mar. 2025.