[1]
Aldi Pradana Muhammad and Rusdianto Sesung, “Menyoal Akibat Hukum Atas Pembuatan Akta Jual Beli Yang Tidak Dibacakan Oleh Notaris/PPAT Di Hadapan Para Pihak”, Progres, vol. 1, no. 1, pp. 64–71, Mar. 2024.