Gusti Komang Trisna Fijayanti (2026) “Prinsip Keadilan dalam Pasar Bebas : Peran Hukum Menjamin Itikad Baik dalam Transaksi Bisnis Internasional”, Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 3(1), pp. 26–37. doi: 10.62383/progres.v3i1.2936.