Putu Amanda Githa Kayla PR. (2025) “Implikasi Hukum terhadap Keamanan Lender dalam Kasus Penipuan pada Platform Fintech P2P Lending di Indonesia”, Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 2(2), pp. 64–77. doi: 10.62383/progres.v2i2.1633.