Dita Riswuri Widyaningrum (2025) “Peran Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepakat antara Pengusaha dan Pekerja”, Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, 2(2), pp. 32–41. doi: 10.62383/progres.v2i2.1586.