Gusti Komang Trisna Fijayanti. (2026). Prinsip Keadilan dalam Pasar Bebas : Peran Hukum Menjamin Itikad Baik dalam Transaksi Bisnis Internasional. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 3(1), 26–37. https://doi.org/10.62383/progres.v3i1.2936