[1]
Dita Riswuri Widyaningrum 2025. Peran Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepakat antara Pengusaha dan Pekerja. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora. 2, 2 (May 2025), 32–41. DOI:https://doi.org/10.62383/progres.v2i2.1586.