Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah
DOI:
https://doi.org/10.62383/progres.v1i2.625Keywords:
Community aspirations, regional legal products, regional governmentAbstract
It is hoped that the formation of regional regulations can be a solution in forming aspirational legal products in the region by involving community components. In addition, through the preparation of a program for the formation of regional regulations regarding the Program for the Formation of Regional Regulations which involves the community as definite, standard, standard, systematic and planned guidelines, it is possible to create aspirational regional legal products that can be accepted and implemented among the community. By involving the community in the formation of regional legal products, it will have a positive impact in creating a peaceful, orderly and prosperous society in the context of regional autonomy. Based on this, the problem identification that can be formulated is how the community plays a role in the formation of regional legal products. So that it can create regional legal products that are aspirational and in line with community development.
References
A. Ubaidillah, et. al., Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) : Demokrasi, HAM, & Masyarakat Madani, IAIN Jakarta Press, Jakarta, 2000
H. Djoko Sudantoko, Dilema Otonomi Daerah, Penerbit ANDI, Yogyakarta, 2003
H.A.W. Widjaja, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, PT Raja Grafinfo Persada, Jakarta, 2002
J Kaloh, Mencari Bentuk Otonomi Daerah Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global. PT Rineka Cipta, Jakarta, 2007
Jimly Ashiddiqqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2011
Joko Riskiyono, 2015, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan, Aspirasi Vol. 6 No. 2,Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001
M. Guntur Hamzah, et.al., Esensi Dan Urgensitas Peraturan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Unhas Press, Makasar, 2009,
Mahendra Putra Kurnia, dkk., Pedoman Naskah Akademik Perda Partisipatif, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2007
Manan, Bagir. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Yogyakarta, 2001.
Maria Farida Indrati, “ Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasca Amandemen UUD 1945”, Majalah Hukum Nasional Jakarta, No 1 Tahun 2005
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2007.
Muhtadi, “Tiga Landasan Keberlakuan Peraturan Daerah (Studi Kasus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandar Lampung Kepada Perusahaan Air Minum “Way Rilau” Kota Bandar Lampung”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 No. 2, Mei-Agustus 2013
Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah, Nusa Media, Bandung, 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Satjipto Raharjo, Rahardjo, Sosiologi Hukum: Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah, Penerbit Muhammadiyah University Press, Surakarta, 1998
Sirajuddin, dkk. 2006 Legislative Drafting: Pelembagaan Metode Partisipatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan-Malang,Malang Corruption Watch dan YAPPIKA,
Susanti, Bavitri, Catatan PSHK tentang Kinerja Legislasi DPR 2005, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Jakarta
Teguh Prasetyo dan Arie Purnomosidi, Membangun Hukum Berdasarkan Pancasila, Penerbit Nusa Media, Bandung, 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
W. Riawan Tjandra dan Kresno Budi Sudarsono, 2009, Legislative Drafting: Teori dan Teknik Pembuatan Peraturan Daerah, Yogyakarta: Universitas Atmjaya,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



