Peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP) dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.62383/progres.v1i3.495Keywords:
Narcotics, Drug abuse, The Role of the National Narcotics Agency (BNN)Abstract
This legal study aims to describe and study the problem about the the role of National Narcotics Agency (BNN) in enforcing the law against the perpetrators of the abuse of narcotics for himself (users) in Indonesia. This research is a normative law descriptive qualitative approach. This research uses primary and secondary data. Data collection techniques used by way of literature study. Data analysis techniques used in the writing of this law is qualitative. These results indicate the role of National Narcotics Agency (BNN) in enforcing the law against the perpetrators of the crime of drug abuse in terms of Act No. 35 of 2009 on Narcotics.
References
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. (2020). Penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Retrieved from https://kepri.bnn.go.id/
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau. (2020). Sejarah Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.
Badan Narkotika Nasional. (2020). Advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi petugas lapas dan rutan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Jakarta: Badan Narkotika Nasional.
Badan Narkotika Nasional. (2020). Visi misi Badan Narkotika Nasional. Retrieved from https://kepri.bnn.go.id/visi-dan-misi-bnn/
Firdaus, I. (2021). Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui program Satuan Karya Pramuka (SAKA) Anti Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan. Unpublished thesis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Imran, A. M. (2013). The functional relationship between Badan Narkotika Nasional (National Narcotics Agency) and correctional institutions in dealing with the issue of narcotics at correctional institutions. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 1(2).
Martono, L. H., & Joewana, S. (2006). Membantu pemulihan pecandu narkoba dan keluarganya. Jakarta: Balai Pustaka.
Pananjung, K. P., & Akbar, N. N. (2014). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri (pecandu) di Indonesia. Recidive: Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 3(3).
Putra, P. (2024). Peran masyarakat dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(3).
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sinambela, D., & Ali, M. (2023). Faktor penyebab, dampak dan upaya penanggulangan peredaran narkoba menuju pemasyarakatan bersih narkoba. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(1).
Suhartati, T. (2022). Gerakan anti narkoba untuk menyadarkan masyarakat. In National Conference for Community Service Project (NaCosPro), Vol. 4. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



