Mengungkap Tindak Pidana Demi Kepentingan Keadilan Oleh Dibidang Inafis Polres Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.62383/progres.v1i2.204Keywords:
Position of the Inafis Unit, Crime in the Interests of JusticeAbstract
This research aims to find out what the position of Inafis is in uncovering criminal acts in the interests of justice and to find out what are the inhibiting factors for the Inafis unit in uncovering criminal acts in the interests of justice. This research uses empirical methods. The results of this research show that the position of the Inafis Unit has a crucial role in uncovering criminal acts in the interests of justice. The position of the inafis init includes the duties and functions of the inafis unit, the role of the inafis unit in uncovering criminal acts, the importance of justice in uncovering criminal acts, compliance with legal procedures: ensuring that all evidence collected is fair, valid and acceptable in court. Factors Inhibiting the implementation of the tasks of the Gorontalo Police Inafis Unit in Revealing Criminal Acts in the Interests of Justice which could hinder its performance and effectiveness. Where these factors are divided into 2 factors which include Internal Factors and External Factors.
References
Buku
Adami Chazawi. 2005. Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia. Malang. Bayumedia Publishing.
Amir Ilyas, 2012, Asas-Asas Hukum Pidana (Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana sebagai Syarat Pemidanaan), Rangkang Education &PuKAP- Indonesia, Yogyakarta.
Burhan Ashshofa, 2013, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T Kansil, Pokok-Pokok Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta, 2014.
Dr. Fitri Wahyuni, S.H., M.H., 2017, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, PT. Nusantara Persada Utama, Tanggerang.
M. Yahya Harahap, 2002, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, cet VII, Sinar Grafika, Jakarta.
Maria farida Indrati, 2007, Ilmu Perundang-undangan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.Tahun 2015.
Nico Ngani. I Nyoman Budi Jaya; Hasan Madani. Mengenal Hukum Acara Pidana. Bagian Umum Dan Penyidikan. Liberty. Yogyakarta.
P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011.
P.A.F. Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 2014.
Roeslan Saleh, “Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana”, Centra, Jakarta, 2011.
S.R. Sianturi. 1983. Asas-Asas Hukum Pidana dan Penerapannya. Jakarta. Penerbit Alumni AhaemPetehaem.
Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, Semarang, 2012.
Sue Titus Reid, dalam Soerjono Soekanto, Kriminologi Suatu Pengantar Ghalia, Jakarta.Tahun 2013.
Wantu. M, Fence, Hukum Acara Tindak Pidana Dalam Teori Dan Praktek (Yogyakarta: REVIVA CENDEKIA, 2011).
Jurnal
Elvi Alfian. Juni 2020. Tugas Dan Fungsi Kepolisian Untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Penegak Hukum. Vol. 12, No. 1. Jurnal Hukum.
Fence M. Wantu, Abdul Hamid Tome. 2020. Diskriminasi Rasial Dan Etnis Dalam Perspektif Hukum Internasional, Jurnal. VOL.14 NO.1.
Joko Setiyono dan Anshar Ulil Riyanto, “Tugasn Dan Fungsi Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Perspektif Pancasila” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 3, Tahun (2020).
Kasman Tasaripa. Tahun 2013. Tugas Dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegakan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Edisi 2, Volume 1. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion.
Kornelius Benuf, Muhamad Azhar, Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer, Jurnal Gema Keadilan, (Volume 7 edisi 1), (https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/download/7504/3859), 2020.
Lisnawaty W. Badu, Nuvazria Achir, 2020. Lemahnya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Perjudian Togel Online Di Kota Gorontalo, Vol. 15 No. 1.
Mizan, Penegakan Hukum Atas Keadilan Dalam Pandangan Islam, Vol. 1 No. 2 (2013),
Novendri “Tinjauan Yuridis Pengaturan Sanksi Pidana Dalam Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo” Lambung Mangkurat Low Journal: Vol. 5 Issue 2, (2020).
Novia Rahmawati A, Paruki, Fenty U. Puluhulawa, Jufriyanto Puluhulawa. April-juli 2023. Penerapan sanksi terhadap residivis tindak pidana narkotika di lihat dari prespektif hukum penitenssier. Jurnal ilmu sisial, Humaniora dan seni. Vol,1 No.
Rasmi Adhelia, Ma’ruf Hafidz, Kamri Ahmad. Januari 2021. Tanggungjawab Kepolisian Dalam Penanganan, Keamanan, Dan Ketertiban Masyarakat Di Kota Makassar. Volume 2, Nomor 1. Jurnal of Lex Generalis (JLS).
Website
Polri, inafis, http://www..polri.go.id. tanggal akses 17 juni 2023
http://www.kompasiana.com.2016/09/57/57df4bdac523bdao3c400718/peran-inafs-dalam identifikasi-tkp.
Wikipedia, pengertian identifikasi, https://id.m.wikipedia.org.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian, Pasal 16, Ayat 1.
Wawancara
Hasil wawancara bersama Bapak Bripka Jems Tinuwo selaku Kanit Satrrim Polres Gorontalo Unit Inafis, 17 Desember 2023, pukul 09:00 wita.
Hasil wawancara bersama Bapak Brigadir Marsyano F. Nangkoda Anggota Unit Inafis Polres Gorontalo, 17 Desember 2023, pukul 09:30 wita.
Hasil wawancara bersama Bapak Rijal Muda selaku Anggota Reserse Kriminal Polres, 17 Desember 2023, pukul 11:50 wita.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



