Konsistensi Tuntutan Jaksa Dalam Tindak Pidana Penipuan Dilihat Dari Asas Dominis Litis.

Authors

  • Anatasya Awalia S. Hasan Universitas Negeri Gorontalo
  • Fence M. Wantu Universitas Negeri Gorontalo
  • Julisa Aprilia Kaluku Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.62383/progres.v1i2.136

Keywords:

Criminal Disparity, Criminal Offense, Fraud

Abstract

Criminal disparity refers to dissenting judgments regarding the same criminal act or one that possesses dangerous characteristics, both of which can be compared without clear justification. This research aims to understand and analyze whether the existence of disparities in prosecution can fulfill the legal perspectives’s objectives and to identify and analyze the factors causing disparities in prosecution in Cases Number: 176/Pid.B/2019/PN Gto and Cases Number: 163/Pid.B/2019/PN Gto by using a normative research method with a case approach. The technique employed involves a literature review supported by descriptive analysis a supplementary method. The research findings are as follows: firstly, in both verdicts, Number 176/Pid.B/2019.PN Gto and Number 163/Pid.B/2019/PN Gto, it is observed that they still do not fully meet the legal perspective’s objectives because there are legal objectives that remain unfulfilled. Secondly, both verdicts contain factors influencing the occurrence of disparities in prosecution, including the consequences caused, considerations from the prepator’s prespective, personal factors, aggravating and mitigating circumstances, and the extent of the losses incurred.

References

Arief B. N, 1996, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana,Bandung, Citra Aditya Bakti

Andrisman T, 2009 Hukum Pidana, Asas-Asas dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, Universitas Lampung

Arief B. N, 1984, Sari Kuliah Hukum Pidana II, Bandung, Fakultas Hukum Undip

Alfira, 2012, Harusnya Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana, Jakarta, Penebar swadaya grup

Asikin Jainal, 2012, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta, Rajawali Press

Abul Khair dan Mohammad Ekaputra, 2011, Pemidanaan, Medan, USU Press

Chazawi Adam, 2003, Kejahatan Terhadap Harta Benda, Malang, Bayu Media

Chazawi Adam, 2007, Pelajaran Hukum Pidana 1, Jakarta, PT. Raja Grafindo

Chazawi Adam, 2012, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Chainur Arrasjid, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Jakarta , Sinar Grafika

Effendi Erdianto, 2011, Hukum Pidana Indonesia, Bandung, Refika Aditama

Hamza Andi, Delik-Delik Tertentu (Special Delicten),didalam KUHP, Jakarta, Sinar Grafika

Harahap Zairan, 2014, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada

Harkristuti Harkrisnowo,2003, Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia, Jakarta, Komisi Hukum Nasional

Ifdhal Kasim, 2000, Membebaskan Hukum, Pengantar Jurnal Ilmu social Transformatif “Wacana”, Edisi 6 Tahun II

RM. Surachman, Mozaik Hukum I: 30 Bahasa Terpilih (Jakarta: Sumber Ilmu Jaya, 1996)

Romli Atmasasmita,1996, Sistem Peradilan Pidana, Bandung, Binacipta

Mertokusumo Sudikno, 1999, Mengenal Hukum, Yogyakarta, Liberty

Moeljotno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Rineka, Cipta

Muladi dan Arief B. N, 2010, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung, Ed. I, Cetakan keempat

Muladi dan Arief B. N, 2010, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung, Ed.1, Cetakan Ketiga

Muladi dan Arief B. N, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung

Litbang Mahkamah Agung, 2010, Kedudukan dan Relevansi Yurisprudensi untuk Mengurangi Disparitas Putusan Pengadilan Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jakarta , Mahkamah Agung

Prakoso Djoko, 1984, Tugas dan Peran Jaksa dalam Pembangunan, Jakarta, Ghalia

Sukardja Ahmad, 2012, Piagam Madinah dan UUD NRI 1945, Jakarta, Sinar Grafika

Seoroso, 2013, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika

Santoso M. A, 2014, Hukum Moral & Keadilan Sebuah Kajian Hukum, Jakarta, Kencana, Cetakan Kedua

Rm Suharto, 2004, Penuntutan dan Praktek Peradilan, Jakarta, Sinar Grafika

Tahir H. D, 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta Sinar Grafika

Prodjodikoro Wirjono, 2003, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung, Refika Adityama

Soerjono Soekanto & Sri Mamudj,2001, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta, Rajawali Pers

Achmad Sulchan, 2017, Mekanisme Penuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Tindak Pidana Anak, Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, Vol.1 No.1

Indra F. Dalimunthe, Fenty U. Puluhulawa, Fence M. Wantu, 2021, Desain Penuntutan Hukum Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Di Masa Yang Akan Datang, Philosophia Law Reviev, 1(1)

Arif Maulana, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Terdakwa Terkait dengan Konsep KeadilanVindikatif Menurut Filsafat Hukum Alam Pada Perkara Pidana Nomor: 372/PID.B/2020/PN.JKT.UTR, Jurnal Fatwa Hukum, Vol.4 No. 4

Benny Leonard Saragih, 2019, Disparitas Penuntutan Pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dalam Sistem Pemidanaan di Indonesia, Jurnal Ilmiah Magister hukum, Vol 1 No.1

Dimas Indiyanto Wahyudi, Implementasi Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Menentukan Berat Ringannya Tuntutan Pidana Terhadap Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi, Vol. 10. No. 1

Dhaniar Eka Budiyastanti, 2017, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Melalui Internet, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8 No.1

Hendi Sumadi, 2015, Kendala Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan Transaksi Elektronik Di Indonesia, Jurnal Wawasan Hukum, Vol.33, No.3

Ismail Syam, Analisis Hukum Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Untuk Menentukan Berat Ringannya Tuntutan Terhadap Terdakwa dalam Tindak Pidana Narkotika, Vol. 4, No. 2

Noor Rahmad, 2019, Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Secara Online, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 3

Naomi Artadinata, Pengaturan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Asas Dominus Litis, Journal Of Criminal Law, Vol.4 No.3

Pratasis, S. O. 2014 Implementasi Teori Keadilan Komutatif Terhadap Pelaku Pemerkosaan Menurut Pasal 285 KUHP. Jurnal Lex Et Societatis, Vol.2 No.5

Rex Richard Sanjaya, 2020, Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Penipuan Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 482/Pid.B/2018/PN Blt, Jurnal Supremasi, Vol. 10 Nomor 1

Sumadi, H., 2016, Kendala dalam menanggulangi tindak pidana penipuan transaksi elektronik di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, Vol. 33 No.2

Rahmad, N.,2019, Kajian hukum terhadap tindak pidana penipuan secara online, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol.3 No. 2

RB Budi Prastowo, 2006, Delik Formil Materil, Sifat Melawan Hukum Formil/Materil dan Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol.24, No.3

Wahyu Nugroho, 2009, Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Jurnal Jurusan Jinayah Siyasah, Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo, (Semarang, 2009)

Nurbadri. 2010, Penegakan Hukum, Jurnal Academia, Jakarta

Ucuk Agiyanto, 2018, Penegakan Hukum di Indonesia: Eksplorasi Konsep Keadilan Berdimensi Ketuhanan, Jurnal Ilmiah Hukum. Ponorogo: Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Rizkika Maharani Loventa, Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kasus Tindak Pidana Korupsi Oleh Kepolisian Republik Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 01/Pid.Sus.Tpk/2017/PN. Mdn.), Jurnal Universitas Internasional Batam, Vol.1, No.1,

Ana Aniza Karunia, 2022, Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Teori Lawrence M. Friedman), Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, Vol.10, No.1

Indra F. Dalimunthe, Fenty U. Puluhulawa, Fence M. Wantu, 2021, Desain Penuntutan Hukum Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Di Masa Yang Akan Datang, Philosophia Law Reviev, Vol. 1, No.1

Napitupulu, 2018, Penerapan Azas Oportunitas Berhubungan Dengan Tugas Dan Wewenang Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Kajian Perkara Terhadap Terdakwa Novel Bin Salim Baswedan), Tangjungpura Law Journal, Vol.2, Issue 1,

Muhammad Nafi, 2020, Penerapan Teori Keadilan dalam Putusan Harta Bersama (Analisis Perkara Nomor 0346/Pdt.G/2017/PA.Ktb), Jurnal Hadratul Madaniyah, Vol.7, Issue 1

Bambang Sutiyoso,2010, Mencari Format Ideal Keadilan Putusan dalam Peradilan, Jurnal Hukum, Vol.2, No. 2,

Chintya Devi, Kajian Hukum Pencabutan Hak Politik Pada Pelaku Tindak Pidana Korupsi Suap Berdasarkan Teori Kepastian Hukum, Jurnal Tugas Akhir, Vol.1 No. 1

Marlya Rettta Bangun, 2022, Disparitas Tuntutan Oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Penyalahguna Narkotika di Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Jurnal Doktrin Review, Vol.1 No.1

Diakses di http://repository.umy.ac.id pada tanggal 20 Mei 2023 pukul 15.20

Diakses di http://repository.uib.ac.id/3153/5/k-1651050-chapter2.pdf, 15 November 2023 pukul 10.00

Diakses pada https://devidarmawan.wordpress.com/ problematika disparitas, diakses pada tanggal 12 Januari 2024

Diakses pada https://komisi-kejaksaan.go.id/revisi-uu-kejaksaan-tuntutan-konstitusi-atas-kepastian-hukum-yang-berkeadilan/ , 19 Februari 2024

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 378

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Downloads

Published

2024-04-03

How to Cite

Anatasya Awalia S. Hasan, Fence M. Wantu, & Julisa Aprilia Kaluku. (2024). Konsistensi Tuntutan Jaksa Dalam Tindak Pidana Penipuan Dilihat Dari Asas Dominis Litis. Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1(2), 30–41. https://doi.org/10.62383/progres.v1i2.136