1.
Roby Andika Harahap, Tri Reni Novita. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jembatan [Internet]. 2026 Mar. 17 [cited 2026 Mar. 21];3(1):62-79. Available from: https://journal.lpkd.or.id/index.php/Jembatan/article/view/2942