Shirena Putri Brilianty, and Abraham Ferry Rosando. “Akibat Hukum Mengenai Pencabutan Laporan Saat Pelaku Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana KDRT”. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 1, no. 2 (June 20, 2024): 306–318. Accessed March 5, 2026. https://journal.lpkd.or.id/index.php/Jembatan/article/view/408.