Roby Andika Harahap, and Tri Reni Novita. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Kerusakan Lingkungan Yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 3, no. 1 (March 17, 2026): 62–79. Accessed March 21, 2026. https://journal.lpkd.or.id/index.php/Jembatan/article/view/2942.