Shyandra Putri Buhang, et al. “Kewenangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Pembunuhan Sesuai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman”. Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 2, Apr. 2024, pp. 01-12, doi:10.62383/jembatan.v1i2.119.