[1]
Shirena Putri Brilianty and Abraham Ferry Rosando, “Akibat Hukum Mengenai Pencabutan Laporan Saat Pelaku Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana KDRT”, Jembatan, vol. 1, no. 2, pp. 306–318, Jun. 2024.