[1]
Roby Andika Harahap and Tri Reni Novita, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jembatan, vol. 3, no. 1, pp. 62–79, Mar. 2026.