[1]
A. N. Ainiyyah Lumula, A. Rajak, and R. M. Moonti, “Analisis Penolakan Permohonan Isbat Nikah dan Akibat Hukumnya (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kwandang)”, Jembatan, vol. 2, no. 2, pp. 400–412, Jun. 2025.