[1]
Noviatul Hasanah, “Pertimbangan Hakim PN Banyuwangi dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pencabulana Oleh Anak dibawah Umur: (Studi Putusan No 7/PID.SUS.A/2023/PN BYW)”, Jembatan, vol. 1, no. 4, pp. 181–193, Dec. 2024.