Roby Andika Harahap and Tri Reni Novita (2026) “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 3(1), pp. 62–79. doi: 10.62383/jembatan.v3i1.2942.