FRENSISKA ARDHIYANINGRUM; DIANA SETIAWATI. Hambatan dan Peluang Efektivitas Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, [S. l.], v. 1, n. 4, p. 138–153, 2024. DOI: 10.62383/jembatan.v1i4.1132. Disponível em: https://journal.lpkd.or.id/index.php/Jembatan/article/view/1132. Acesso em: 4 mar. 2026.