Shirena Putri Brilianty, & Abraham Ferry Rosando. (2024). Akibat Hukum Mengenai Pencabutan Laporan Saat Pelaku Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana KDRT. Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 1(2), 306–318. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.408