Roby Andika Harahap, & Tri Reni Novita. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 3(1), 62–79. https://doi.org/10.62383/jembatan.v3i1.2942