Noviatul Hasanah. (2024). Pertimbangan Hakim PN Banyuwangi dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pencabulana Oleh Anak dibawah Umur: (Studi Putusan No 7/PID.SUS.A/2023/PN BYW). Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 1(4), 181–193. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i4.1307