Shyandra Putri Buhang, Fence M Wantu, & Nuvazria Achir. (2024). Kewenangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Pembunuhan Sesuai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 1(2), 01–12. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.119