[1]
Yosephine Adinda Dwika Sandra and Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni 2024. Implikasi Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Harta Bersama Dan Hak Pada Suami Istri Sebagai Pelaku Usaha Persekutuan Komanditer (Cv). Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 1, 3 (Jun. 2024), 126–137. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i3.449.