[1]
Kristoforus Adan Daman et al. 2024. Dampak Hukum Serta Alasan Masyarakat Mempertahankan Tradisi Molas Kole terhadap Perempuan Pelaku Persinahan di Kabupaten Manggarai Barat. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 1, 3 (Jun. 2024), 114–125. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i3.444.