[1]
Shirena Putri Brilianty and Abraham Ferry Rosando 2024. Akibat Hukum Mengenai Pencabutan Laporan Saat Pelaku Terbukti Bersalah Melakukan Tindak Pidana KDRT. Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 1, 2 (Jun. 2024), 306–318. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.408.