[1]
Angraini K. Baculu et al. 2024. Anak Sebagai Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Polres Bone Bolango). Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 1, 2 (Apr. 2024), 87–101. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.194.