[1]
Hindriyani Hindriyani and Heriyanto Heriyanto 2024. Pembuktian Unsur Kesengajaan dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berdasarkan Pasal 338 KUHP : (Studi Putusan No 122/Pid.B/2021/PN.Sit). Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 1, 4 (Dec. 2024), 203–210. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i4.1404.