[1]
Muhamad Farudin and Haidar Hisyam Setiawan 2025. Perlindungan Hukum Bagi Yayasan Terhadap Penyalahgunaan Penggunaan Donasi Sosial Oleh Penerima Donasi . Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 2, 1 (Jan. 2025), 157–180. DOI:https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i1.1294.