Tanggung Jawab Inspektorat dalam Pengawasan Pengelolaan Bumdes yang Bermasalah Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana
DOI:
https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i2.1723Keywords:
Criminal Law, Inspectorate, Responsibility, Village FundAbstract
This research adopts a normative juridical approach, focusing on legal norms, doctrines, and principles related to the Inspectorate's responsibility in supervising problematic BUMDes management from a criminal law perspective. Supervisory planning begins with the Regional Inspectorate preparing an Annual Supervisory Work Plan (RKPT), which outlines oversight activities for the year. Internal supervision and criminal law serve different but complementary roles: the former is preventive, aiming to detect irregularities early, while the latter is repressive, addressing legal violations. The synergy between both mechanisms is essential for transparent and efficient BUMDes financial management. Strengthening the Inspectorate’s role requires improving its institutional capacity and enhancing the competence of its personnel. This includes developing technical auditing skills and a deep understanding of criminal law related to village fund misuse. Professional auditors with legal insight are crucial for early detection of fund misappropriation, thereby fostering integrity and accountability in village financial governance.
References
Arifin, S. (2020). Peran masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Jakarta: Gema Insani.
Asmorojati, A. W. (2020). Hukum pemerintahan daerah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bingkai NKRI. In Andrew’s Disease of the Skin Clinical Dermatology.
Eka, M. R., & Puspitasari, L. (2021). Penguatan kapasitas SDM pengawasan keuangan daerah dalam konteks pengelolaan dana desa. Jakarta: Lembaga Penelitian Hukum.
Hadi, T. (2020). Audit keuangan dan tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Hadi, T. (n.d.). Audit keuangan dan tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Hadiono, A. (2020). Standardisasi prosedur operasional dalam pengawasan keuangan daerah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Haris, A. (2016). Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat pengawasan intern pemerintah. Jurnal Administrasi Publik Fungsi, 6(1), 75–86.
Karunia, A. A. (2022). Penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia dalam perspektif teori Lawrence M. Friedman. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1), 115.
Maros, H., & Juniar, S. (2016). Penerapan restorative justice dalam penyidikan tindak pidana terhadap harta benda di Polrestabes Semarang. Jurnal Hukum, 3, 1–23.
Mulyani, S. (n.d.). Politik lokal dan pengaruhnya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muslim, A. K., Moonti, R. M., & Natsir, I. (2024). Penerapan sistem presidential threshold terhadap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2019 dalam perspektif hukum tata negara. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 6(2). https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v6i2.3389
Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Putra, J. (2021). Peningkatan efektivitas SOP dalam pengawasan keuangan desa. Surakarta: UNS Press.
Putri, A. N., & Wicaksono, H. A. (2020). Efektivitas pengawasan Inspektorat Daerah dalam mencegah korupsi dana desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 3, 105–120.
Rahman, M. T. (2021). Peran APIP dalam penanganan kasus penyalahgunaan dana desa. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 8(1), 45–58.
Setiawan, D., & Raharjo, B. (2021). Ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Yogyakarta: Deepublish.
Sugiharto, D. (2019). BUMDes: Teori dan praktik pengembangan ekonomi desa. Jakarta: Kencana.
Surya, D. (n.d.). Politik dan korupsi dalam pemerintahan daerah. Surabaya: Airlangga University Press.
Taufik, A. (n.d.). Masyarakat dan pengawasan keuangan desa: Antara partisipasi dan takut. Malang: UMM Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



