Rasio Legis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Narkotika (Nomor 219/PID.SUS/2019/PN.GTO Dan Nomor 263/PID.SUS/2019/PN.GTO)

Authors

  • Suci Nabila Mustapa Universitas Negeri Gorontalo
  • Fence M. Wantu Universitas Negeri Gorontalo
  • Julisa Aprilia Kaluku Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.148

Keywords:

Disparity, Judges Verdicts, Narcotics

Abstract

The criminal disparity is inconsistent of different decisions toward crime with similar characteristics where its danger is comporable without obvious justification. Narcotics are substances or drugs from plants or others, wheter synthetic or semi synthetic, that can fatally affect the consciousness and lead to an addiction. This study aimed to analyze the factors influencing the disparity in judges decisions and the solutions or judges consideration in sentencing toward drug abuse cases. This normative research used a case approach referencing primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection techniques were carried out using literature studies. Based on the analysis, two factors influenced the judges decision legal and social. Besides, the verdict made by the judge has not fulfilled the sense of justice due to the irrelevancy.

References

Adi Purnomo Santoso Disparitas Putusan Dalam Perkara Narkotika Di Pengadilan Negeri Jakart Selatan (Studi Kasus Perkara No. 221/PIDSUS/2018/PN.JKT.SEL. Dengan Perkara No. 266/PIDSUS/2018/PN.JKT.SEL.), Jurnal Ilmu dan Budaya, Vol.41, Tahun 2020, Hal.7941 dan 7936

Alvicki Muntihe, 2020, Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penadahan Kenderaan Bermotor, skripsi, Banda Aceh, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Anjasmara Putra dkk Disparitas Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Analogi Hukum. Vol.2. Nomor 2. Tahun 2020. Hlm.130

Anton Sudanto Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia, Jurnal Hukum, Vol.7, No.1, Hal.138

Arianto Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Pengancaman, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol.4, No.4, Tahun 2020, Hal.659

Arya Bimantara, 2018, Disparitas Putusan Hakim Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Pengandilan Negeri Jakarta Utara), skripsi, Universitas Brawijaya

Atiqah dewi Peran Hakim dalam Mewujudkan Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Tahun 2023, di akses melalui http://pa-purwodadi.go.id/index.php/sub-bag-keuangan/pedoman/26-halaman-depan/artikel/358-peran-hakim-dalam-mewujudkan-asas-keadilan-kepastian-hukum-dan-kemanfaatan-putusan#:~:text=Tugas%20hakim%20adalah%20menegakkan%20keasilan,Berdasarkan%20Ketuhanan%20Yang%20Maha%20Esa%E2%80%9D. pada tanggal 10 Mei 2023

Ayu Efritadewi Modul Hukum Pidana, UMRAH Press Tanjungpinang, Ctk 1, Tahun 2020, Hal.8

Barda Nawawi Aried Masalah Pengekan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. (Cet.5; Jakarta, Kencana, 2018), Hal.8

Bernadetha Aurelia Oktavira Tambahan 10 Narkotika Golongan I dalam Penggolongan Narkotika Terbaru, Tahun 2022, Diakses melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/penggolongan-narkotika-lt5bed2f4b63659/#! Pada tanggal 19 Mei 2023

Cassia Spohn dalam iryanthy Hasibuan dkk, Disparitas Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, USU Law Journal, Vol.3, No.1, Hal.93

Dikdik M. Arief dan Elisatris Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013, hal.101

Edi Rosiada Putusan Hakim yang Berkeadilan, Badamai Law Journal, Vol.1, Issues 1, Tahun 2016, Hal.385-386

Febrianti R. Sungo, 2021, Analisis Terhadap Disparitas Putusan Hakim Atas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak, skripsi, Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo

Fence M. Wantu, Antinomi Dalam Penegakan Hukum Oleh Hakim, Mimbar Hukum, Vol.19, No.3, Tahun 2007, Hal.396

Fence M. Wantu, Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek, Reviva Cendekia, Ctk.pertama, Yogyakarta, 2011, Hal.221 dan 224

Hamidah Abdurrachman dkk, Disparitas putusan hakim dalam kasus narkoba, Vol.7, Nomor 2, Tahun 2012, Hlm.226

Humnas BBN Pengertian Narkoba dan Sejenisnya, Tahun 2020, diakses melalui https://kuningankab.bnn.go.id/apa-itu-narkoba-dan-jenisnya/#:~:text=menurut%20jackobus%2C%20pengertian%20narkoba%20adalah,nyeri%2C%20dan%20dapat%20menimbulkan%20ketergantungan. Pada tanggal 18 Mei 2023

Humnas BNN Jenis Narkotika, Tahun 2020, Diakses melalui https://tualkota.bnn.go.id/jenis-narkotika-kenali-dan-hindari/ Pada tanggal 19 Mei 2023

Hyronimus Rhiti, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik ke Postmodernisme), Ctk.kelima, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta,2015, Hlm.241

Ida bagus Anggapurana Pidada dkk, Tindak Pidana Dalam KUHP, Widina Bhakti Persada Bandung, Ctk ke-1, Tahun 2022, Hal.42

Inge Dwisvimiar, Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.11, No.3, Tahun 2011, Hal.523

Ismi Nurhayati dkk Konsep Keadilan Dalam Perspektif Plato, Jurnal Pendidikan, Tahun 2023, Hal.6

Ismu Gunandi dan Jonaedi Efendi Hukum Pidana, Kencana, Jakarta, 2014, Hal.35

July Esther, Aspek Hukum Pidana Dampak Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja, Vol.02, Tahun 2021, Hal.82

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Lilik Mulyadi Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia; Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat dan Permasalahannya, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014, Hal.129-130

Lindra Darnela Teori Keadilan John Rawls : Sebuah Review, Tahun 2020, diakses melalui https://ps2k.uin-suka.ac.id/id/kolom/detail/311/teori-keadilan-john-rawls-sebuah-review, Pada tanggal 1 Maret 2024

M. Agus Santoso Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk.2, Kencana Jakarta,2014, Hal. 85-86

M. Agus Santoso, Hukum, Moral dan Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk.2, Kencana, Jakarta, 2014, Hal.91

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali, Sinar Grafika, Jakarta, 2001, Hal.347

Muhammad Syukri Albani Nasution Hukum Dalam Pendekatan Filsafat, Ctk.ke2, Kencana, Jakarta, 2017, Hal.217-218

Muhammad Yasin, 2017, “Batasan Ultra Petita Dalam Putusan Perkara Pidana”, diakses melalui https://www.hukumonline.com/klinik/a/batasan-iultra-petita-i-dalam-putusan-perkara-pidana-lt59127a57206a8 , diakses pada tanggal 16 januari

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 2005, Hal.52

Nicolas Hany Disparitas Pidana dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta, 2015, Hal.9.

Nimerodi Gulo & Kurniawan Muharram Disparitas Dalam Penjatuhan Pidana. Masalah-masalah Hukum. Jilid.47, Nomor 3, Tahun 2018

Nimerodi Gulo dkk Disparitas Dalam Penjatuhan Pidana, Masalah-masalah Hukum, Jilid.47, No.3, Tahun 2018, Hal.217

P.A.F Lamintang dan Franciscus Theojunior Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2014, Hal.182

Pengertian Narkotika dan Macamnya,Tahun 2023, diakses melalui https://kumparan.com/ragam-info/pengertian-narkotika-dan-macamnya-yang-perlu-diketahui-21V3fXn2yXv/4 , pada tanggal 5 Desember

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Group, Jakarta, 2007, Hal.35

Redaksi Justika Jenis-jenis Tindak Pidana yang Ada di Indonesia, Tahun 2022, Diakses melalui https://blog.justika.com/pidana-dan-laporan-polisi/jenis-jenis-tindak-pidana-yang-ada-di-indonesia/ Pada tanggal 23 Mei

Rony Wiyanto, Asas-asas Hukum Pidana Indonesia, Cv. Mandar Maju, Bandunf, 2016, Hal.163-168

Rudy Hidana dkk Etika Profesi &Aspek Hukum Bidang Kesehatan (Cet;1, Widina Bhakti Persada, Bandung, 2020). Hal.12

Safarudin Harefa Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Indonesia Melalui Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam, UBELAJ, Vol.4, No.1, Tahun 2019, Hal.36

Salman Maggalatung Hubungan Antara Fakta, Norma, Moral, dan Doktrin Hukum dalam Pertimbangan Putusan Hakim, Jurnal Citra Hukum, Vol.II, No.2, Tahun 2014, Hal.188

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Editor Awaludin Marwan, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012, Hlm.20

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, Problematika Hakim Dalam Ranah Hukum, Pengadilan, Dan Masyarakat Di Indonesia, Pusat Analisis dan Layanan Informasi, Jakarta, 2017, Hal.261

Septia Atma Millanisa & Pudji Astuti, DISPARITAS PEMIDANAAN PUTUSAN HAKIM PADA KASUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor1981/Pid.Sus/2021/PN Sby dan Putusan Nomor 1822/Pid.Sus/2021/PN Sby), skripsi, Surabaya, Universitas Negeri Surabaya)

Sofyan, Andi, Buku Ajar Hukum Pidana, Pustaka Pena Pers, Makassar, 2016, Hal.99

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Suatu Pengantar, Libert, Yogyakarta, Tahun 2009, Hal.29-31

Syarif Saddam Rivanie dkk, Perkembangan Teori-teori Tujuan Pemidanaan, Law Review, Vol.6, Issue 6, Tahun 2022, Hal.179

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Vivi Ariyanti Kebijakan Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Jurnal Yuridis,Vol.6, No.2, Tahun 2019, Hal.37

Wenda Hartanto Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang dalam Era Perdagangan bebas Internasional yang Berdampak pada Keamanan dan Kedaulatan Negara, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol.14, No.01, Tahun 2017, Hal.2

Willa Wahyuni Jenis-jenis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana, Tahun 2023, diakses melalui https://www.hukumonline.com/berita/a/jenis-jenis-putusan-hakim-dalam-tindak-pidana-lt63e226d22adc3/ pada tanggal 23 Mei

Yuhelson, Pengantar Ilmu Hukum, Pertama Kali Diterbitkan Dalam Bahasa Indonesia Oleh Idealis Publishing, Gorontalo, 2017, Hal.4

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Suci Nabila Mustapa, Fence M. Wantu, & Julisa Aprilia Kaluku. (2024). Rasio Legis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Narkotika (Nomor 219/PID.SUS/2019/PN.GTO Dan Nomor 263/PID.SUS/2019/PN.GTO) . Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, 1(2), 42–54. https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i2.148