Latifatul Mufidah Amalia and Aufa Mufidah Rahman (2024) “Perbandingan Sanksi Pertanggungjawaban Pidana Perkosaan di Indonesia dan Singapura”, Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 1(3), pp. 371–381. doi: 10.62383/humif.v1i3.436.