An Nisya Nursabilah (2025) “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Cyber Scam Serta Dampaknya Bagi Korban Sebagai Bentuk Viktimisasi Sekunder”, Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(3), pp. 168–187. doi: 10.62383/humif.v2i3.1912.