Ismaidar Ismaidar and Bonar Yudhistira (2025) “Kewenangan Bagi Jaksa untuk Melakukan Penyidikan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”, Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(2), pp. 196–205. doi: 10.62383/humif.v2i2.1504.