Krisnadhi Winangun (2025) “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penelantaran Orang Tua di Kota Mataram dalam Perspektif Hukum Hindu dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak”, Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(2), pp. 158–166. doi: 10.62383/humif.v2i2.1487.