Andhika Okta Syahbana. (2024). Kewenangan Penyidikan oleh ANKUM pada Kasus Pidana Militer dalam Menghadapi Tantangan Konflik Kepentingan Internal. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial Dan Humaniora, 1(4), 287–294. https://doi.org/10.62383/humif.v1i4.818