Maria Krisinta Adventinawati. (2024). Pencegahan Kesehatan Mental dalam Upaya Mengurangi Stigma Kesehatan Mental di Masyarakat. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial Dan Humaniora, 2(1), 110–116. https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1010