[1]
Andhika Okta Syahbana 2024. Kewenangan Penyidikan oleh ANKUM pada Kasus Pidana Militer dalam Menghadapi Tantangan Konflik Kepentingan Internal. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 1, 4 (Sep. 2024), 287–294. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v1i4.818.