[1]
Chusnia Chusnia et al. 2024. Penyelesaian Hukum Terhadap Penyerobotan Hak Atas Tanah Waris Oleh Pihak Ketiga : (Studi Kasus Di Desa Bancaran Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan). Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 1, 3 (Jun. 2024), 360–370. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v1i3.434.