[1]
I Dewa Made Sasrawan and Ida Bagus Anggapurana Pidada 2024. Hak Dan Kewajiban Masyarakat Desa Terhadap Tanah Adat Oleh Krama Desa Adat Tamblang , Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 1, 3 (May 2024), 26–38. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v1i3.258.