[1]
Hidayani Syam et al. 2025. Peran Agama dan Komunikasi dalam Perkawinan. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 2, 3 (Jun. 2025), 80–90. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v2i3.1770.