[1]
Muhammad Muhammad et al. 2025. Wewenang Pemerintah dalam Perlindungan Hukum bagi Orang atau Badan yang Menyelenggarakan Pembangunan Perumahan dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 2, 1 (Jan. 2025), 336–351. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1343.