[1]
Azaria Putri Illona et al. 2024. Pendekatan Rasional Muhammaddiyah Terhadap Ilmu Pengetahuan dan Pembentukan Hukum yang Berkeadilan. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 2, 1 (Dec. 2024), 147–160. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1037.