[1]
Maria Krisinta Adventinawati 2024. Pencegahan Kesehatan Mental dalam Upaya Mengurangi Stigma Kesehatan Mental di Masyarakat. Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora. 2, 1 (Dec. 2024), 110–116. DOI:https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1010.